Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo-Sandi Adukan KPU DKI ke Bawaslu, Salah Data Disengaja?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Saksi dari partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 mencatat hasil rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019. Penghitungan suara akan dilakukan dari tingkat TPS, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi hingga rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU. ANTARA/Nova Wahyudi
Saksi dari partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 mencatat hasil rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019. Penghitungan suara akan dilakukan dari tingkat TPS, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi hingga rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Provisi DKI Jakarta telah menerima laporan dari Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi terkait dugaan kesengajaan dalam salah input data dari formulir atau form C1 ke dalam Sistem Hitung (Situng) KPU.

"Kami Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI telah menerima laporan dari BPP DKI terkait input C1 ke Situng yang dilakukan KPU RI, namun belum kami registrasi, kami akan pelajari dulu terkait ketersyaratan formil materil," kata anggota Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi, di Kantor Badan Pengawas Pemilu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu.
Baca : BPP Prabowo-Sandi Adukan KPU Diduga Salah Masukkan Data Form C1

Puadi mengatakan, laporan akan dibahas dan dikaji secara internal untuk memeriksa apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil.

Apabila demikian maka laporan itu akan diplenokan diinternal Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, lalu  diregistrasi mereka dan akan mulai berkoordinasi dengan polisi dan kejaksaan.

Kemudian apabila ditemukan unsur pelanggaran, prosesnya akan ditindaklanjuti dengan penyidikan. Setelah penyidikan baru ke diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dijelaskan Puadi, terlapor dalam laporan BPP Prabowo-Sandi adalah adalah KPU dan KPU Jakarta Timur karena peristiwa C1 itu ada di Jakarta Timur.
Simak juga :

PA 212 Tepis Tudingan Acara Deklarasi Kemenangan Prabowo Melawan Takdir

Laporan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandi telah diterima oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta dengan nomor laporan 017/LP/PP/Prov/12.00/IV/2019.

Sebelumnya, BPP DKI Prabowo-Sandi melaporkan KPU, KPU Jakarta Timur, dan petugas yang diduga telah sengaja melakukan kesalahan input form C1 ke Bawaslu DKI Jakarta.

ANTARA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.


Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

4 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

Pengamat Politik Ujang Komarudin menyebut ada tiga indikator yang perlu diukur calon independen dalam mengarungi Pilkada Jakarta ini.


Kata Pengamat Soal Peluang Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kata Pengamat Soal Peluang Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta

Menurut Pengamat Politik Aditya Perdana, jalam Dharma Pongrekun dan pasangannya tidak semudah mendaftar melalui jalur partai politik atau parpol.


Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta menyatakan paslon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Jakarta.


KPU DKI Sebut Dharma-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen

4 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU DKI Sebut Dharma-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen

KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan calon dari jalur independen Dharma Pongrekun- R Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Jakarta.